Waktu itu di giringaji pernah dibahas tentang penting / perlu ga sih UN itu diadakan?
Kalau dari segi hasil ujung diskusinya, kebanyakan sih ndak sependapat dengan keberadaan UN. Selain karena dinilai masih cacat dalam segi pelaksanaan teknisnya, juga karena ketidakadilan yang terjadi antara pemerintah dengan para tenaga pengajar dalam menentukan kriteria kemampuan anak didikannya.
Menilai dari sudut pandang saya sebagai calon guru, saya menilai UN itu sebagai suatu hal yang sangat tidak baik.
Karena disini, syarat dan standar ketentuan serta kriteria kelulusan itu ditentukan oleh pihak yang di atas sana. Sedangkan mereka tidak pernah terjun langsung ke lapangan untuk mengecek secara langsung tentang hal yang terjadi di bawah.
Dengan keadaan yang memaksa (harus lulus dengan kriteria sekian) serta tanpa adanya penjelasan tentang materi-materi / bagian-bagian mana saja dari semua sistem pelajaran itu yang diambil sebagai bahan UN, hal ini akan sangat memberatkan di siswanya karena mau tidak mau, mereka harus mempelajari seluruh materi ajar selama 3 tahun mereka berada di bangku sekolah baik SD, SMP maupun SMA agar berhasil mencapai titik kelulusan yang memuaskan.
Nah, masalah lainnya muncul dari hal ini, terkadang masyarakat men-generalisasikan keadaan peserta didik yang satu dengan yang lainnya. Seandainya ada peserta didik yang berhasil mendapatkan nilai yang sangat baik di UN, maka masyarakat akan mengandaikannya kepada anak mereka dengan berkata "Masa si A aja bisa kamu kok ndak bisa? Kan sama-sama makan nasi dll...".
Perlu untuk diketahui bahwa tipe dan gaya belajar tiap anak itu berbeda-beda. Tidak bisa semuanya dipaksakan untuk pintar hanya dari segi akademik saja seperti yang terjadi dari kegiatan UN tersebut.
Bahwa semua anak membawa bakat yang berbeda-beda, bisa saja dari segi akademisnya yang baik, atau mungkin dari segi artistik atau mungkin dari segi olah tubuh nya yang baik. Jarang sekali ada manusia yang bisa memaksimalkan semua potensi yang ada tersebut. Sudah menjadi fitrah dari manusia untuk menonjol di satu bidang yang paling dia gemari dan memang dia berbakat pula disitu dan hanya mengembangkan sedikit untuk hal yang tidak terlalu bisa dia atasi.
Dan balik lagi ke UN, jika melihat dari standar yang memang masih belum terlalu tinggi, tapi jika dibandingkan dengan keadaan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan Indonesia yang masih minim, tentu saja hal itu pun akan membuat guru, murid dan orangtuanya akan kalang kabut untuk mencapai tujuan tersebut. Dan akhirnya, cara-cara untuk memenuhi kriteria kelulusan pun ditempuh dengan cara yang tidak halal.
Bagaimanapun jua, keberadaan UN ini masih cacat teknis dan juga masih butuh perehabilitasian sistem pengadaannya. Dan juga harus didukung dengan aparat pelaksana yang disiplin serta taat pada petunjuk pelaksanaan.
Showing posts with label giringaji. Show all posts
Showing posts with label giringaji. Show all posts
Friday, 13 July 2012
Friday, 15 June 2012
Prostitusi = Konsumsi kaum urban?
Review diskusi "panas" kali ini dalam event "Giringaji".
Oke, tema yang dibahas tadi sebenanrnya adalah "Prostitusi = Konsumsi kaum urban?".
Apa itu prostitusi?
Segala bentuk hubungan kelamin yang disetai bayaran yang baik (uang).
Apa itu kaum urban?
Segala bentuk penduduk yang pindah ke kota dengan tujuan mengadu nasib dengan kemampuan yang minim.
Ini sebenarnya diskusi yang sangat baik sekali menurut saya, terutama yang menjadi dilema di dalamnya adalah ketika prostitusi ini perlu diLEGALkan atau tidak dengan patokan :
1. Dilegalkan dengan bentuk lokalisasi agar para PSK itu tidak kemana-mana selain di tempat itu dan juga diberikan pelayanan kesehatan juga agar kesehatan disana tetap terjaga dibandingkan keadaan para pekerja tersebut di tempat-tempat seperti di Prumpung atau di Taman Lawang dan lain sebagainya.
2. Tidak dilegalkan walaupun kelakuan seperti ini masih bertebaran di bawah sana.
Well, gue bahas dari pendapat yang muncul yak.
Sebenarnya hal ini bermula dari keadaan dimana para masyarakat di pedesaan yang tertarik untuk hidup di kota dengan segala kemajuan yang telah ditampakkan di dalam sebuah kota tertentu dengan tingkat pembangunan yang jauh lebih baik dari desa masyarakat tersebut.
Lalu dimana letak prostitusi nya?
Well, kebanyakan para kaum urban adalah kaum yang produktif dengan status sebagai pendatang (rumahnya bukan di kota dan mereka ke kota dengan tujuan tertentu tapi tidak menetap di dalam rumah pribadi.) yang berada di dalam usia produktif, yaitu sekitar usia 15-34 tahun. Masalahnya datang dari kaum urban yang telah memiliki keluarga. Karena ketika mereka pergi ke kota besar seperti di Jakarta, kebanyakan mereka datang sendirian tanpa didampingi istri dan keluarga kecil mereka. Dan kaum urban ini (terutama yang sudah menikah) yang telah terbiasa menyalurkan hasrat biologisnya melalui istri atau suaminya, maka mereka akan kehilangan tempat untuk menyalurkan kebutuhan biologis ini. Dan pilihan bagi mereka sebenarnya ada dua, yaitu "puasa" atau dengan "jajan".
Bagi mereka yang memang setia dan paham nilai penting dari sebuah pernikahan, mereka pasti akan memilih untuk puasa. Puasa dengan konteks minimal menahan kelaminnya menyentuh kelamin orang lain yang belum halal bagi dirinya. Dan kalau jajan, pasti paham kan ya? Ya gitu, nyewa PSK.
Oya, PSK sendiri bukan untuk wanita, tapi juga pria ya.
Kalau dari pendapat yang muncul tadi, kebanyakan sebenarnya lebih memilih untuk tidak melegalkan prostitusi dengan alasan, ini aja kaga dilegalin aja udah merajalela, gimana kalo dilegalin? makin kacau deh.
Atau seperti ketika kita berkaca kepada binatang. Toh binatang aja marah pas pasangan mereka direbut oleh binatang lain. Masa manusia kaga ada nuraninya? Padahal manusia punya akal, tapi kelakuannya lebih arah dari binantan kalau memang prostitusi itu dilegalkan.
Atau ketika kita berbicara seakan-akan kita menjadi orang tua. Orang tua mana yang tega membiarkan anak nya menjadi alat bantu kepuasan para hidung belang (baik laki-laki maupun perempuan)?
Atau ketika kita berbicara dari segi kesehatan yang akan berdampak jauh lebih buruk karena berganti-ganti pasangan daripada kepuasan dalam permainan selama 10-30 menit di ranjang tersebut.
Well, gue belum pernah nyobain, tapi kalau dari buku teks tentang anatomi tubuh atau tentang kesehatan reproduksi, secara normalnya manusia memang hanya menghabiskan waktu 10-30 menit untuk ritual tersebut. Yang bisa lebih lama, berarti pintar pemanasannya, hehe
Oke, balik lagi ke topik.
Lalu, ada salah seorang peserta diskusi yang lebih memilih untuk melegalkan prostitusi agar prostitusi itu hanya di tempat tertentu saja dan lebih menunjukkan warna bahwa kita (masyarakat) memang berbeda-beda tapi tetap satu.
Oke, langsung ke pendapat gue, karena kata Bang Advent bebas saja kita menuliskan pendapat kita.
Gue lebih senang mengatakan bahwa mereka yang setuju agar prostitusi itu dilegalkan...um, kurang bisa menempatkan pemikirannya dengan sistem norma yang berlaku.
Mengapa?
Secara tatanan agama, kita sudah diperkenalkan dengan sistem pernikahan. Karena sebenarnya, inti dari pernikahan adalah menghalalkan apa yang sebelumnya haram.
Dan kalau dibahas dari segi negatif dari prostitusi sendiri seandainya dilegalkan, mari kita bahas satu persatu.
- Dari segi kesehatan, ketika seorang PSK sudah terinfeksi oleh penyakit menular seksual, yasudah. Mereka sudah seperti barang rongsokan yang sudah tidak berguna dan buat saya pribadi, mereka sudah lebih baik dihapuskan dari muka bumi saja saking tidak berguna nya dan justru membawa bahaya bagi orang lain yang masih steril dari penyakit menular seksual (PMS). Mau diberikan pelayanan kesehatan kayak gimana lagi coba kalau udah kayak gitu?
- Dari segi moral, ya itu tadi pendapat gue. Mana ada sih orang tua yang benar-benar tega nyuruh anak (perempuan terutama) menjadi alat kepuasan para lelaki hidung belang? Belum lagi kalau ternyata hamil, siapa yang mau tanggung jawab? Apakah ada jaminan bahwa anak itu bebas dari penyakit genetik akibat rahim yang seharusnya suci seakan-akan menjadi tempat sampah sperma dari para lelaki hidung belang?
-Dari segi ekonomi, memang benar bahwa disini para pelakunya lebih mudaj mendapatkan uang, apalagi tanpa perlu embel-embel gelar pendidikan dan lain sebagainya. Tetapi bagaimana dengan masalah biaya pengobatannya kalau sudah sakit? Mana yang jauh lebih besar pengeluarannya?
-Dari segi agama, kita sudah mengenal masalah poligami. Mungkin disini kalau misalnya pekerja itu pria, sistem poligami bisa saja menjadi jalan keluar (dengan persetujuan dari istri pertama juga). Tapi kalau misalnya pekerja ini adalah wanita, tidak ada pilihan lain selain wanita ini pulang ke rumah dan lakukanlah apa yang harusnya dilakukan bagi mereka yang sudah sama-sama halal.
Maaf bahasa nya agak kasar, saya gasuka apa yang salah dibungkus dengan konteks seakan-akan itu sebuah kebenaran.
Oke, tema yang dibahas tadi sebenanrnya adalah "Prostitusi = Konsumsi kaum urban?".
Apa itu prostitusi?
Segala bentuk hubungan kelamin yang disetai bayaran yang baik (uang).
Apa itu kaum urban?
Segala bentuk penduduk yang pindah ke kota dengan tujuan mengadu nasib dengan kemampuan yang minim.
Ini sebenarnya diskusi yang sangat baik sekali menurut saya, terutama yang menjadi dilema di dalamnya adalah ketika prostitusi ini perlu diLEGALkan atau tidak dengan patokan :
1. Dilegalkan dengan bentuk lokalisasi agar para PSK itu tidak kemana-mana selain di tempat itu dan juga diberikan pelayanan kesehatan juga agar kesehatan disana tetap terjaga dibandingkan keadaan para pekerja tersebut di tempat-tempat seperti di Prumpung atau di Taman Lawang dan lain sebagainya.
2. Tidak dilegalkan walaupun kelakuan seperti ini masih bertebaran di bawah sana.
Well, gue bahas dari pendapat yang muncul yak.
Sebenarnya hal ini bermula dari keadaan dimana para masyarakat di pedesaan yang tertarik untuk hidup di kota dengan segala kemajuan yang telah ditampakkan di dalam sebuah kota tertentu dengan tingkat pembangunan yang jauh lebih baik dari desa masyarakat tersebut.
Lalu dimana letak prostitusi nya?
Well, kebanyakan para kaum urban adalah kaum yang produktif dengan status sebagai pendatang (rumahnya bukan di kota dan mereka ke kota dengan tujuan tertentu tapi tidak menetap di dalam rumah pribadi.) yang berada di dalam usia produktif, yaitu sekitar usia 15-34 tahun. Masalahnya datang dari kaum urban yang telah memiliki keluarga. Karena ketika mereka pergi ke kota besar seperti di Jakarta, kebanyakan mereka datang sendirian tanpa didampingi istri dan keluarga kecil mereka. Dan kaum urban ini (terutama yang sudah menikah) yang telah terbiasa menyalurkan hasrat biologisnya melalui istri atau suaminya, maka mereka akan kehilangan tempat untuk menyalurkan kebutuhan biologis ini. Dan pilihan bagi mereka sebenarnya ada dua, yaitu "puasa" atau dengan "jajan".
Bagi mereka yang memang setia dan paham nilai penting dari sebuah pernikahan, mereka pasti akan memilih untuk puasa. Puasa dengan konteks minimal menahan kelaminnya menyentuh kelamin orang lain yang belum halal bagi dirinya. Dan kalau jajan, pasti paham kan ya? Ya gitu, nyewa PSK.
Oya, PSK sendiri bukan untuk wanita, tapi juga pria ya.
Kalau dari pendapat yang muncul tadi, kebanyakan sebenarnya lebih memilih untuk tidak melegalkan prostitusi dengan alasan, ini aja kaga dilegalin aja udah merajalela, gimana kalo dilegalin? makin kacau deh.
Atau seperti ketika kita berkaca kepada binatang. Toh binatang aja marah pas pasangan mereka direbut oleh binatang lain. Masa manusia kaga ada nuraninya? Padahal manusia punya akal, tapi kelakuannya lebih arah dari binantan kalau memang prostitusi itu dilegalkan.
Atau ketika kita berbicara seakan-akan kita menjadi orang tua. Orang tua mana yang tega membiarkan anak nya menjadi alat bantu kepuasan para hidung belang (baik laki-laki maupun perempuan)?
Atau ketika kita berbicara dari segi kesehatan yang akan berdampak jauh lebih buruk karena berganti-ganti pasangan daripada kepuasan dalam permainan selama 10-30 menit di ranjang tersebut.
Well, gue belum pernah nyobain, tapi kalau dari buku teks tentang anatomi tubuh atau tentang kesehatan reproduksi, secara normalnya manusia memang hanya menghabiskan waktu 10-30 menit untuk ritual tersebut. Yang bisa lebih lama, berarti pintar pemanasannya, hehe
Oke, balik lagi ke topik.
Lalu, ada salah seorang peserta diskusi yang lebih memilih untuk melegalkan prostitusi agar prostitusi itu hanya di tempat tertentu saja dan lebih menunjukkan warna bahwa kita (masyarakat) memang berbeda-beda tapi tetap satu.
Oke, langsung ke pendapat gue, karena kata Bang Advent bebas saja kita menuliskan pendapat kita.
Gue lebih senang mengatakan bahwa mereka yang setuju agar prostitusi itu dilegalkan...um, kurang bisa menempatkan pemikirannya dengan sistem norma yang berlaku.
Mengapa?
Secara tatanan agama, kita sudah diperkenalkan dengan sistem pernikahan. Karena sebenarnya, inti dari pernikahan adalah menghalalkan apa yang sebelumnya haram.
Dan kalau dibahas dari segi negatif dari prostitusi sendiri seandainya dilegalkan, mari kita bahas satu persatu.
- Dari segi kesehatan, ketika seorang PSK sudah terinfeksi oleh penyakit menular seksual, yasudah. Mereka sudah seperti barang rongsokan yang sudah tidak berguna dan buat saya pribadi, mereka sudah lebih baik dihapuskan dari muka bumi saja saking tidak berguna nya dan justru membawa bahaya bagi orang lain yang masih steril dari penyakit menular seksual (PMS). Mau diberikan pelayanan kesehatan kayak gimana lagi coba kalau udah kayak gitu?
- Dari segi moral, ya itu tadi pendapat gue. Mana ada sih orang tua yang benar-benar tega nyuruh anak (perempuan terutama) menjadi alat kepuasan para lelaki hidung belang? Belum lagi kalau ternyata hamil, siapa yang mau tanggung jawab? Apakah ada jaminan bahwa anak itu bebas dari penyakit genetik akibat rahim yang seharusnya suci seakan-akan menjadi tempat sampah sperma dari para lelaki hidung belang?
-Dari segi ekonomi, memang benar bahwa disini para pelakunya lebih mudaj mendapatkan uang, apalagi tanpa perlu embel-embel gelar pendidikan dan lain sebagainya. Tetapi bagaimana dengan masalah biaya pengobatannya kalau sudah sakit? Mana yang jauh lebih besar pengeluarannya?
-Dari segi agama, kita sudah mengenal masalah poligami. Mungkin disini kalau misalnya pekerja itu pria, sistem poligami bisa saja menjadi jalan keluar (dengan persetujuan dari istri pertama juga). Tapi kalau misalnya pekerja ini adalah wanita, tidak ada pilihan lain selain wanita ini pulang ke rumah dan lakukanlah apa yang harusnya dilakukan bagi mereka yang sudah sama-sama halal.
Maaf bahasa nya agak kasar, saya gasuka apa yang salah dibungkus dengan konteks seakan-akan itu sebuah kebenaran.
Subscribe to:
Posts (Atom)